Rabu, 28 November 2018

Ketentuan Aqiqah Dan Qurban

Aqiqah adalah suatu pengurbanan hewan ternak kambing sebagai wujud dari rasa syukur kita kepada Allah SWT
atas kelahiran buah hati.
Hukum aqiqah menurut pendapat yang kuat adalah sunnah muakad.
Beberapa ulama juga berpendapat bahwa aqiqah adalah bentuk penembusa yang dapat melepaskan
kekangan jin yang mengiringi semua bayi ketika lahir.

عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ: كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى

Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah bersabda : “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya
yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.”


أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama
dan bayi perempuan satu kambing.”

Makna dari Aqiqah menurut beberapa pendapat :
1. Menurut Al Khothabi :
Kambing yang disembelih untuk kepentingan anak yang baru lahir disebut aqiqah
2. Menurut Zamakhsyari dan Ubaid Ashmu'l :
Menurut beliau rambut yang tumbuh pada kepala bayi sejak lahir dinamakan Aqiqah
3. Dijelaskan lagi oleh Ibnu Faris :
Bahwa aqiqah adalah Kambing yang disembelih dan rambut bayi yang dicukur
Pelaksanaa ibadah agar senantiasa mendapatkan Ridho dan diterima oleh Allah SWT, harus sesuai dengan
Syari'ah (hukum Islam atau sebagaimana dirisalahkan oleh Rasulullah SAW) dan berlandaskan keikhlasan
karena ketaatan kita kepada Allah SWT.


Hewan yang digunakan untuk melaksanakan aqiqah atas Hasan dan Husain oleh Rasulullah SAW adalah kambing
dari jenis kibasy (Dibas) lazim biasa disebut dengan domba putih atau sejenis Gibas (biri-biri) bisa juga kambing
biasa.
Ketentuan Hewan Aqiqah :
1. Telah cukup umur, kurang lebih mulai umur 6 bulan (Dibas), 6-12 bulan untuk jenis kambing jawa atau kambing
kacang. Atau biasanya ditandai dengan telah pupak atau tanggalnya gigi depan. Menurut ukuran secara biologis
binatang yang siap dipotong atau syarat aqiqah adalah yang telah (dewasa kelamin), maksudnya bahwa organ
dan sistem reproduksi hewan tersebut telah sempurna dan siap.

2. Jenis kelamin hewan aqiqah boleh jantan atau betina (tidak sedang mengandung atau menyusui). Berdasarkan
dari riwayat Imam Ahmad dan At-Tirmidzi dari Ummu Karaz Al Ka’biyah tentang aqiqah yang artinya :
“Bagi anak laki-laki (disembelihkan) dua ekor kambing dan bagi anak perempuan (disembelihkan) satu ekor ,

dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan-sembelihan itu) jantan ataukah betina”

3. Sehat, bukan kambing yang sakitnya tampak jelas, kudisan, maupun penyakit dalam yang berbahaya.

4. Tidak boleh kurus kering, tidak cacat mutlak; dalam arti hewan tidak pincang, bagian tubuh utuh, telinga tidak tuli,
hilang daun
telinganya baik semua atau sebelah, ekor atau tanduknya utuh tidak putus lebih dari sepertiganya, mata tidak
buta total maupun sebelah, tidak ompong semua giginya dan kambing tidak gila atau stres saat disembelih.


Menurut para ulama diperbolehkan beraqiqah dengan kambing yang tidak bersuara atau dengan kambing betina,
karena dalam persyaratan kambing untuk aqiqah tidak ditentukan satupun keterangan yang melarangnya,
tetapi lebih afdhol beraqiqah dengan kambing jantan.
Keutamaan dalam melaksanakan amal ibadah pada dasarnya adalah sesuai tuntunan Rasulullah SAW,
keikhlasan, kecintaan, ketaatan serta berserah diri hanya kepada Allah SWT.


Kurban
Allah SWT telah mensyariatkan kurban dengan firman-Nya, "Sesunggunya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat katena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus." (Al-Kautsar:1-3)
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebagai syiar Allah. Kamu banyak memperoleh kebaikan dari padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya." (Al-Hajj:36)

Keutamaan ibadah kurban
Dari Aisyah ra, Nabi SAW bersabda, "Tidak ada suatu amalan pun yang dilakukan oleh manusia pada hari raya Kurban yang lebih dicintai Allah SWT dari menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya. Dan sesungguhnya sebelum darah kurban itu menyentuh tanah,
ia (pahalanya) telah diterima di sisi Allah, maka beruntunglah kalian semua dengan (pahala) kurban itu." (HR Tirmidzi)

Hukum berkurban
Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan). Bagi orang yang mampu melakukannya lalu ia meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim bahwa Nabi SAW pernah berkurban dengan dua kambing kibas yang sama-sama berwarna putih kehitam-hitaman dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelih kurban tersebut, dan membacakan nama Allah serta bertakbir (waktu memotongnya).
Dari Ummu Salamah ra, Nabi SAW bersabda "Dan jika kalian telah melihat hilal (tanggal) masuknya bulan Dzulhijjah, dan salah seorang diantara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia membiarkan rambut dan kukunya."
HR Muslim


Layanan Aqiqah Surabaya dengan kambing spesial di Syiar Aqiqoh. Rayakan Momen spesial kelahiran si buah hati
anda dengan ibadah
aqiqoh. Jasa Layanan Aqiqoh Kami siap melayani aqiqah untuk buah hati ananda. Syiar Aqiqah menawarkan
beberapa paket aqiqah dengan menu masakan bervariasi yaitu 89 Menu Olahan Kambing aqiqoh.

Keuntungan yang bunda atau Ayah dapatkan dari Layanan Syiar Aqiqoh antara lain :
Rumah Potong milik sendiri ( 1 Km dari dapur ) Bisa Lihat Pilih Sembelih kambing sendiri. Bisa Bawa pulang kulit
kambing aqiqah anda.
Dapur Masuk milik sendiri (di belakang kantor ) masakan lebih fresh, terpantau, langsung kirim kapasitas masak
250 Kambing & 15.000 kotak/hari Bumbu ALAMI olahan sendiri bukan bumbu instan.


Lebih BANYAK Pilihan menu, Gulai lebih BANYAK sate lebih besar empuk tanpa Gajih.
Cukup telepon kami kunjungi, Layani informasi dan pemesanan di rumah anda. Kantor kami melayani pk. 06.00
s/d pk.21.00 setiap hari, hari libur , hari raya idul fitri- Idul adha tetap buka dan Melayani.

Bukan Layanan Biasa
Kirim masakan mulai pk.04.00 s/d pk.22.00 pesan Aqiqoh siap saji DADAKAN 7 Jam BISA. Anda telepon pagi kami
siap kirim siangnya.
Lebih Peduli pada YATIM & DHU’AFA setiap ekor kambing aqiqoh berdonasi INFAQ & SEDEKAH AQIQOH
setiap saat.
Layanan AQIQOH HALAL sesuai SYARI’AH proses penyembelihan kambing dan masaknya dipantau
Halal & Syariatnya setiap hari.

SYIAR AQIQOH
Pusat Layanan Aqiqah, Khitan, Nikah Sesuai Syariah

Jl. Raya Kebonsari No.8 Surabaya

Telp 1 : 0318285556
Telp 2 : 0318285557

Call/SMS : 081231666604
WA : https://bit.ly/adminsyiar604

Call/SMS : 081231666605
WA : https://bit.ly/adminsyiar605

WEBSITE : www.SyiarAqiqoh.com

FANSPAGE : https://www.facebook.com/SyiarAqiqohOfficial

INSTAGRAM : https://www.instagram.com/SyiarAqiqohOfficial

TWITTER : https://twitter.com/syiar_aqiqoh

YOUTUBE : http://bit.ly/syiaraqiqohyoutube



Tidak ada komentar:

Posting Komentar